5 Anggota Bawaslu Jatim Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

2015-05-20 4

Polda Jawa Timur menetapkan lima anggota Bawaslu Jawa Timur dan satu rekanan penyedia barang sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah APBD Jatim 2013 sebesar Rp 5 Miliar. Dari enam tersangka, baru satu orang berinisial AMR yang sudah ditahan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV