Setelah buron sepekan, Polisi berhasil menangkap pemilik 42 kilogram ganja kering yang hendak diselundupkan melalui jasa transportasi kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Selain itu Polisi juga menetapkan calo tiket kapal sebagai tersangka karena terbukti berperan mengatur pengiriman.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV