Meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara telah membatalkan SK Menkumham, kubu Agung Laksono menyatakan kepengurusan Golkar yang sah tetap mereka. Kubu Agung juga menyatakan telah memutuskan banding atas putusan PTUN Jakarta.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV