Pemerintah akan mengecek ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memakai ijazah palsu. Hal ini berkaitan dengan maraknya lembaga pendidikan yang tidak terdaftar secara resmi. Nantinya PNS yang kedapatan memakai ijazah palsu akan diberi sanksi berat.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV