Pemerintah Pusat memberi waktu dua hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memutuskan masalah lahan LRT yang diminta PT Adhi Karya. Menko Perekonomian berharap sudah mendapat laporan penyelesaiannya pada awal pekan depan sehingga Peraturan Presiden bisa segera diterbitkan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV