Mahkamah Agung (MA) melipatgandakan hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara. MA juga memutuskan mencabut hak politik Anas.Official Website: http://beritasatu.tvFacebook.com/BeritaSatuTVYoutube.com/BeritaSatu@BeritaSatuTV