Kumpulan alumni pascasarjana Universitas Indonesia, Indonesian Club melaporkan perusahaan jasa transportasi Uber Taxi dan Easy Taxi ke Bareskrim Polri. Mereka menyebut negara dirugikan hingga Rp 12 Triliun karena perusahaan berbasis aplikasi ini tidak membayar pajak.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV