Tim Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya mencabut permohonan praperadilan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan saran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Dahmiwirda saat sidang praperadilan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV