Sebanyak 16 kilogram paket shabu siap edar disita pihak kepolisian dari sebuah gudang di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Paketan shabu dengan nilai Rp 24 miliar ini dimasukkan ke alat pijat elektronik.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV