Enam orang yang mengaku wartawan sejumlah media massa memeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda DKI Jakarta berinisial "UN" dan "EL". PNS itu dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh keenam wartawan gadungan tadi.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV