Terpidana mati asal Prancis, Sergei Areski Atlaoui ditolak gugatannya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Sebelumnya gugatan ini diajukan Sergei terhadap Presiden Jokowi setelah dirinya divonis hukuman mati atas kepemilikan narkoba.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV