Hak Asuh Dea Mirella Berpindah ke Eel?

2015-06-16 2

Dengan adanya laporan yang dibuat Eel Ritonga terhadap mantan istrinya di Mapolsekta Bekasi, tentu nasib Dea Mirella di pertanyakan. Jika Dea terbukti bersalah, maka ia harus menjalani masa hukuman penjara selama empat tahun sesuai dengan pasal 372 KUHP. Lantas, bagaimana dengan nasib Melodi anak mereka? Akankah hak asuh anak jadi berpindah tangan kepada Eel? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!

Free Traffic Exchange