Tak main-main. Radja akhirnya melayangkan laporan terhadap Inul Daratista di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (3/1), terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tertera dalam Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002. Inul terancam hukumaan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!