Radja dan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmito, SH kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (24/1), untuk memenuhi panggilan pihak penyidik. Dua pentolan Radja itu menyerahkan bukti dan menjalani BAP lanjutan terkait kasus dugaan pembajakan atau pelanggaran hak cipta yang dilakukan sejumlah perusahaan karaoke termasuk milik Inul Daratista. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!