Hadapi Sidang Karhutla by Eris Ariaman Direktur Utama PT NSP

2015-01-21 13

PT NSP membuktikan tidak bersalah lewat pledooi yang dibacakan 16 Januari 2015 kemarin, bukti bukti yang ada cukup membuat proses peradilan gugur by Eris Ariaman Direktur Utama PT NSP